Loading...

F.A.Q

Siapa yang dapat mengajukan permohonan informasi publik?

Setiap warga negara dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dimanakah saya dapat melihat laporan keuangan BAZNAS BAZIS DKI?

Informasi yang tersedia di PPID BAZNAS Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS DKI dapat dilihat pada link berikut ini:

Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS DKI Tahunan


Informasi apa saja yang tersedia di PPID BAZNAS BAZIS DKI?

Informasi yang tersedia di PPID BAZNAS BAZIS DKI adalah sebagai berikut:

1. Informasi Berkala

2. Informasi Setiap Saat

3. Informasi Serta Merta

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?

Permohonan informasi dapat diajukan dengan cara mengisi link berikut ini Permohonan Informasi


Apa saja Layanan PPID BAZNAS BAZIS DKI?

PPID BAZNAS memiliki 3 (tiga) jenis layanan, yaitu:
  1. Layanan Informasi Publik: merupakan layanan untuk seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi ke BAZNAS BAZIS DKI;
  2. Layanan Kunjungan: merupakan layanan untuk seluruh Instansi/Institusi yang ingin melakukan kunjungan studi banding ke Kantor BAZNAS BAZIS DKI;
  3. Layanan Pengajuan Keberatan: merupakan layanan untuk seluruh pemohon informasi yang keberatan atas jawaban yang telah diberikan oleh PPID BAZNAS BAZIS DKI.